Skip to main content

Cyber Security Indonesia

Dalam perkembangan ilmu pengetahuan di dunia ini tidak lepas dari pengaruh sebuah penelitian ilmiah yang menjadikan pengetahuan dapat di pahami dan dapat di terapkan di berbagai wilayah, bahkan sebagai refrensi ilmu pengetahuan berikutnya. Semakin banyak penelitian yang di selesaikan maka semakin mudah pula manusia untuk melakukan kehidupan di muka bumi ini. Salah satu perkembangan yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia adalah teknologi. Tapi kali ini kita tidak berbicara teknologinnya akan tetapi kita berbicara tentang bagaimana perkembangan teknologi bisa mempengaruhi dunia. Secara hemat saya hal tersebut terjadi karena memiliki administrasi publik yang bagus dan kebijakan publiknya tepat. kebijakan publik menurut Thomas R. Dye adalah sebagai apa yang tidak dilakukan maupun apa yang dilakukan oleh pemerintah. Secara ringkas kebijakan publik dapat mempercepat perkembangan teknologi dan juga akan menghambat perkembangan teknologi apabila produk kebijakan publik yang dihasilkan tidak tepat. 

Tidak terasa kita sekarang berada di revolusi industri 4.01 yang dikandung maksud adalah sebuah konsep yang menggambarkan perkembangan industri di era digital. Dimana perkembangan perindustrian yang menggunakan teknologi automatisasi dengan teknologi cyber. Hal ini banyak mengubah kehidupan kita mulai dari ekonomoi, dunia kerja, dan bahkan gaya hidup kita. Mulai dari kegiatan kita sehari-hari bahkan kegiatan kita di organisasi akan terpengaruh secara fundamental, menurut Jobs Lost, Jobs Gained: Workforce Transitions in a Time of Automation, yang dirilis McKinsey Global Institute (Desember 2017), pada 2030 sebanyak 400 juta sampai 800 juta orang harus mencari pekerjaan baru, karena digantikan mesin. 

Seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widowo, revolusi industri 4.0 telah mendorong inovasi-inovasi teknologi yang memberikan dampak disrupsi atau perubahan fundamental terhadap kehidupan masyarakat. Perubahan-perubahan tak terduga menjadi fenomena yang akan sering muncul di era revolusi 4.0 ini. Menurut Prof. Rhenald Kasali (2017), disrupsi tidak hanya bermakna fenomena perubahan hari ini tetapi juga mencerminkan makna fenomena perubahan hari esok. Masyarakat di era revolusi 4.0 memiliki ketergantungan yang sangat besar dalam menggunakan teknologi informasi.  Dalam keadaan seperti ini para pemangku kebijakan hendaknya melakukan sesuatu agar percepatan revolusi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan cepat dan tepat.  

Satu yang kita sering lupa, bahwa kedaulatan adalah salah satu yang membuat ada hingga sekarang. Masuknya suatu bangsa dalam terkoneksi dan keterbukaan global adalah awal hilangya kedaulatan. Karena dunia siber adalah dunia yang dikuasai oleh satu organisasi yang menguasai teknologi, jaringan dan konten digital. Saat ini Indonesia mempunyai Badan Siber dan Sandi Negara berdasarkan Perpres No 53/2017 sebagai garda terdepan dalam menghadapi masalah siber sehingga hendaknya harus dibekali dengan pelatihan khusus tentang kebijakan publik kepada pejabat Lemsaneg tersebut.

Ruang Siber (Cyber-space)

Ruang-Siber adalah sebuah arena dimana semua jaringan komunikasi, data sumber dan pengguna informasi melebur dalam sebuah demensi elektronik yang berinteraksi dengan kecepatan yang sangat tinggi, sangat beragam , dengan dalam volume sangat besar (Cavelty 2013) sebagian besar yang membicarakan ruang-cyber cendrung mengatakan sebagai sebuah dunia maya, sampai tidak dapat dibedakan lagi mana yang nyata , maya dan meta-maya (diatas-maya). Pernyataan tersebut sangat relevan  dengan munculnya media yang tidak dapat dibatasi oleh kekuatan olitik manapun. Pada tahun 1995 kekuatan politik orde baru sangat kuat, ditopang oleh kendali terhadap setiap media massa, khususnya media cetak. Pada tahun 1996  muncul sebuah situs bernama “indopubs” yang menjadi tempat munculnya berita dibalik berita atas prilaku buruk elit politik dan bisnis Indonesia. Pada tahun 1997 materi situs tersebut semakin menohok elit politik, karena hampir semua tersikap dan membuat mereka “telanjang di depan rakyat”.  Departemen penerangan tidak dapat memblokir situs tersebut karena tidak tahu bagaimana berperang di dunyia maya. Kecil atau besar situs tersebut menjadi bagian dari peruntuhan kekuasaan politik Indonesia saat itu. Internet merupakan sebuah medium diatas jaringan telekomunikasi berjaringan yang dikembangkan oleh pemerintah USA dengan nama proyek ARPANET di tahun 1969 dan dikembangkan secara bottom-up oleh komunitas informasi elektronik dan mencapai titik awal eksplosi tak henti sejak ditemukanya World Wide Web (WWW) pada tahun 1991. hingga hari ini tidak satupun pemerintah dapat menghambat pergerakan infomasi melalui internet. Pada kenyataanya ruang siber sebenarnya tidak se-maya yang dibayangkan. Ruang siber sebenarnya bersifat nyata semenjak ruang ini dibangun oleh komputer sebagai server, kabel, baig tembaga hingga fiber-optic. Pemerintah China membatasi akses landing dari network acess poin (NAP) internasional hingga hanya informasi masuk dintrol dan dibatasi pemerintah. Perlu diketahui situs jejaring sosial china haruslah mematuhi peraturan pemerintah tentang larangan mempublikasikan konten yang dianggap meresahkan dan menggangu stabilitas nasional. Sekaligus pemerintah China dapat mengembangkan situs jejaring sosial sendiri yang meraksasa. Situs -situs tersebut menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sosial lokal memiliki keunggulan yang memahami kebutuhan masyarakat China. Dari 513 nuta pengguna internet di China mengakses jejaring sosial lokal yang terus mengalami pertumbuhan. Ada beberapa situs jejaring sosial lokal di China yaitu Sino Weibo , Renren , WeChat.  Dari kebijakan pemerintah China tersebut sehingga hampir seluruhnya ruang Cyber China dapat dikendalikan oleh Pemerintah sendiri.

           Menurut Riant Nugroho ancaman siber dapat dikategorikan menjadi 3 jenjang yaitu ancaman kepada individu dan organisasi, ancaman terhadap organisasi pemerintah dan negara serta ancaman global yaitu pada organisasi antar negara.  Pada ancaman pada individu penanggung jawabnya adalah individu , pada ancaman organisasi mulai dari asosiasi hingga perkumpulan dan yayanan , BUMN, dan yang dimiliki masyarakat penanggung jawabnya adalah masing-masing organsisasi dan inter-ogransiasi. Ancaman selanjutnya dalah ancaman kepada organisasi pemerintah hingga mengancam pelayanan pbulik, dan yang bertanggung-jawab adalah Negara bersangkutan dan pada tingkat tertentu dibantu Negara ini. Dan yang selanjutnya adalah ancaman kepada keamanan internasional baik dalam kawasan hinggan global. Penanggun jawabnya adalah kerjasama antar Negara. Dari sisi penyerang maka kategorinya dapat dikelompokan dari yang paling ringan yaitu (1) cyber-misuse yang dimana ketidakmampuan pengguna komputer hingga menyebabkan kerusakan pada sistem komputernya , yang kemudian menggangu atau merusak sistem komputer sebagian atau keseluruhan. (2) Cyber threat dimana penyerang sengaja menyerang pihak lain baik dalam bentuk spam atau virus dengan kerugian terbesar adalah penipuan transaksi keuangan yang dialami korban.  (3) Cyber crime dimana kegiatna dilakukan secara terorganisir untuk melakukan penjarahan dan pengambilan pasa secara tidak sah terhadap prirvasi, hak dan kekayaan pihak lain.  (4) Cyber terorisme yang menyerang lembaga penting pemerintah khususnya lembaga yang bertanggungjawab terhadap pertahanan nasional.  (5) Perang Siber yang dimana  dimulai dari kegiatan spionase hingga penyerangan infrastruktur siber pertahanan negara oleh negara lain, yang dikenal dengan War by Proxy yaitu satu keadaan dimana infrastruktur siber suatu negara diserang oleh warga dari organisasi negara lain. Namun karena kebijakan negara yang diserang adalah respon aktif sehingga yang warga negaranya yang menyerang negara lain akan serta merta diserang oleh negara yang diserang.  Jika kebijakan pertahanan siber adalah aktif dan pro-aktirf, maka tanpa harus menunggu perintah manusia akan menyerang otomatis. Keamanan siber menjadi perhatian selain karena berkenaan dengan keselamatan bangsa, juga karena nilai ekonomi yang diakibatkan sangat besar.  

Serangan siber yang paling dikenang adalah serangan siber ke Estonia. Sebagaimana dikemukanan oleh Clarke dan Knake (2013), Estonia adalah negara yang dengan kualitas siber-nation terbaik didunia, sekelas dengan korea selatan, dan diatas Amerika Serikat. Degnan jaringan broadband yang mencakup seluruh warga, menjadi bagian yang lazim dalam pelayanan pbulik, mulai pelayanan pemerintah, hingga perbangkan dan bisnis. Di Estonia 90% transaksi bank dilakukan lewat internet. Kemajuan tersebut menjadikan Estonia menjadi target sempurna dari serangan siber.  Setelah melepaskan diri dari Rusia tahun 1991, Estonia menjadi negara eks Soviet yang paling maju dan paling makmur. Pada tahun 2007 , pemerintah mengadakan pooling untuk memindahkan patung Prajurit Perunggu ditaman makam pahlawan di kota Talinn, ibukota Estonia. Patung ini dianggap oleh para reformis sebagai lambang pendudukan Soviet di Estonia.  Pada 22 April 2007 , 37% responden mendukung relokasi, 49% menolak, dan 14% abstain. Pada tanggal 25 April 2007, 85,12% dari pembaca online harian Postimees mendukung relokasi, 12,98% menolak. Tanggal 26 April 2007 proses relokasi dimulai.Polisi Estonia mengelilingi lokasi, karena ada seribuan warga Estonia asal Rusia (dan berbahasa Rusia) melakukan protes dan mengepung lokasi. Pada Pukul 21.15 massa melakukan tindakan kekerasan dan tidak terkendali. Esok harinya tanggal 27 April 2007 Pemerintah Esonia meyelenggarakan rapat darurat, dan sore hari pukul 15.30 diputuskan untuk merelokasi patung tersebut dengan segera. Jam 18.40 patung berhasil dipindahkan kelokasi yang masih dirahasiakan. Malamnya kerusuhan terjadi lagi yang disebut The Bronze Night. Sehari setelahnya server-server komputer yang melayani website penting dan paling banyak digunakan oleh rakyat Estonia untuk kebutuhan sehari-hari dibanjiri akses permintaan dengan volume yang luar biasa sehingga membuat server-server tersebut down.  Estonia tidak dapat menggunakan layanan perbankan online, surat kabar online, dan pelayanan pemerintah yang biasanya dilakukan secara elektronik. Serangan siber di Estonia masuk dengan kategori DDOS – distributed denial of service attak dengan berbagai macam metode. Sebuah serangan yang biasa tapi  dengan volume yang seperti air bah membuat jaringan informasi seluruh negara Down. Komputer – komputer penyerang ini disebut dengan botnet, yaitu sebuah robotic network  atau zombie komuputer yang digerakan secara jarak jauh yang tidak jelas siapa peynerangnya. Ada yang menuduh rusia akan tetapai pemerintah Rusia membantahnya. Pada tahun 2008 NATO membangun pusat pertahanan Cyber di Talinn dengan misi menangkal serangan di dunia cyber. Hasilnya awal tahun 2012 seorang hecer beretnis rusia dihukum di Estonia. Dmitri Galushkevic adalah hacker pertama yang dihukum karena melancarkan serangan tersebut. Namum hingga saat ini sekitar satu juta komputer terlibat dalam serangan DDOS tersebut. 


Serangan siber di Indonesia.

 Serangan siber diindonesia mulai dideteksi pada tahun 2009, pada saat jaringan internet KPU pada bulan April 2008 diserang. Pada saat dlakukan penghitungan tabulasi terjadi lebih dari 20 kali serangan pada jaringan KPU tersebut dengan tujuan merubah data hasil perolehan suara dan merubah tampilan halaman tabulasi nasional.  Pada tahun 2009 diperkirakan karena kebencian terhadap negara tetanga, dilaporkan heacker dan defacer Indonesia meynerang 100 situs milik Malaysia, agustus 2009. bertepatan dengan ulang tahun kemerdekaan Malaysya yang ke-52.  Pada tahun 2008 aksi Yogyacarderlink menggangu situs sejarah TNI aksinya mampu menerobos sistem tersebut dan menggalkan jejak khas dengan mottonya yaitu “ We Can Do All You Can’t Do”  pada tahun 2009 situs Stasiun TV ANTV disusupi oleh hacker. Dengan melakukan deface beberapa bagian halaman situs.  Pada Desember 2009 Web PT Pos Indonesia menjadi target gangguan yang dirubah tampilanya ke link situs judi bola. 

 Kebijakan Keamanan Ruang siber Kanada dan AS

Kanada menganggap bahwa keamanan ruang-siber adalah hal yang sangat penting sedangkan Amerika Srikat menganggap kemamanan ruang-siber adalah hal yang maha penting. Setidaknya secara ekonomi dilaporkan bahwa serangan siber merugikan AS 24 Miliar dolah hingga 120 Miliar dolar setahun . Laporan juga menyebutkan hilanya pekerjaan di AS akibat serangan siber mencapai 508.000. sehingga didalam dokumen Natioal Security-nya disampaikan sambutan Presiden Bush yaitu AS menilai bahwa keamanan ruang siber begitu pentingnya sehingga kebijakan keamanan ruang siber menjadi proritas. 

Menurut Dr. Riant Nugroho pada bukunya berjudul National Ciber Security: Tantangan Indonesia Terkini. Menyebutkan bahwa perang siber itu tidak pernah ada karena pada dasarnya kata perang bermakna ada kesepakatan antar dua atau lebih negara yang akan berperang. Perang pun dengan tujuan tertentu yang dilegitimasi secara kebijakan dan politik. Sebagaimana dijelaskan Stephens dan Baker (2006) perang siber adalah perang yang tidak dideklarasikan dengan jelas, sehingga secara kesepakatan militer global, tidak dapat dikategorikan sebagai perang. Meski dalam kenyataannya perang juga. Perang siber dapat disebut sebagai perang juka ia menyertai atau menjadi bagian dari perang militaer yang dideklarasikan secara jelas. Sehingga prang siber dinamakan perang siber bersendiri atau sering disebut dengan perang asimetrikal. Mengikuti definisi Dewan Riset Nasional (DRN) Komisi Teknis Pertahanan dan Keamanan, perang asimetris adalah suatu model perang yang dikembangkan dari cara berpikir yang tidak lazim, dan di luar aturan perang yang berlaku, dengan spektrum perang yang sangat luas dan mencakup aspek-aspek astagatra (perpaduan antara trigatra -geografi, demografi, dan sumber daya alam, dan pancagatra -ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.


Refrensi:

Stephens, Alan, & Nicholas Baker, 2006, Making Sense of War, Cambridge: Cambridge University Press.

Riant Nugroho, 2020 , National Cyber Security: Tantangan Indonesia Terkini, Yayasan Rumah Rerformasi Kebijakan Menara Sentraya Suite A3 Lt 12.

http://ugmpress.ugm.ac.id/id/product/ekonomi-bisnis/pengantar-analisis-kebijakan-publik diakses tanggal 01 Mei 2021

           

Popular posts from this blog

Definisi Kebijakan Publik Menurut Para Ahli

Secara etimologi kebijakan berasal dari bahasa Yunani dari kata polis yang artinya negara, kota  dan publik berasal dari bahasa inggris yaitu public yang artinya umum, masyarakatnya atau negara Jadi, pengertian publik ialah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, harapan, perasaan, tindakan dan sikap yang benar dan bersih berdasarkan nilai-nilai norma yang dimiliki mereka. James E. Anderson mengartikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu dan Amara Raksasataya mengartikan kebijakan sebagai suatu taktik dan strategi yang diarahkan untuk mencapai suatu tujuan. Kebijakan pulik menurut para ahli sebagai berikut: Menurut Anderson, kebijakan publik ialah hubungan antar unit-unit pemerintah dengan lingkungannya.[1] Thomas R. Dye mengatakan kebijakan publik adalah apa pun yang dipilih pemerintah, apakah mengerjakan sesuatu atau pun ti...